Jumat, 13 Desember 2013

Berita kaltim samarinda-Dewan Minta Pemkot Tunda Izin Reklame Baru


Berita kaltim samarinda-Dewan Minta Pemkot Tunda Izin Reklame Baru SAMARINDA – Berdirinya reklame tak berizin di sekitar SDN 007 Jalan Bhayangkara menuai protes juga tak lepas dari sorotan Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Marthen Rerung. Ia mengaku tak sepakat jika berdiri reklame baru di Ibu Kota. Sebab, saat ini, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang Penataan Reklame di Kota Tepian sedang digodok dan tahap finalisasi. Pada raperda itu, sudah ditentukan zonasi pemasangan reklame yang diperbolehkan serta terlarang. “Jika reklame dibangun dan masuk zona terlarang, harus dibongkar.

 Akhirnya akan jadi masalah baru,” kata Marthen kepada Koran Kaltim, kemarin. Karena itu, penerbitan izin pendirian reklame baru ditiadakan lebih dulu, jika ingin menjaga estetika kota dan meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Meski pemasangan reklame berdekatan dengan kawasan pendidikan akan digunakan untuk iklan bertema pendidikan. Hal itu hanya bersifat sementara. “Kalau bisa cegah gejala reklame yang menyalahi aturan, kenapa tidak. Apalagi reklame sudah jelas tak berizin,” tuturnya. Jika hendak menerbitkan izin baru untuk reklame, harus dilakukan peninjauan berbagai aspek. Dengan menyarankan agar penerbitan izin dihentikan sementara hingga regulasi tentang reklame disahkan. “Harus ditangani secara komprehensif. Jangan hanya berupaya meningkatkan PAD, namun mengabaikan estetika dan keindahan kota,” ungkapnya. (hfd)
sumber kaltimpost http://www.korankaltim.com/dewan-minta-pemkot-tunda-izin-reklame-baru/

0 komentar:

Posting Komentar